Membolos, Empat Siswi SMK Curi Pakaian
Siswa-siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) sedang ramai dibicarakan karena berhasil merintis mobil nasional. Tapi empat siswi SMK ini justru mencoreng muka almamater dengan mencuri baju di Pasar Johar, yakni Ve (16) warga Tawang Ngaglik Kidul, Semarang Barat; Ma (15) warga Peterongan Timur, Semarang Selatan; Li (16) warga Peterongan Sari, Semarang Selatan; dan De (15) warga Krobokan, Semarang Barat.
Keempatnya tertangkap tangan para pedagang ketika sedang mencuri beberapa potong pakaian di kios Pasar Johar, kawasan Hotel Johar. Mereka lalu diserahkan ke Polsek Semarang Tengah bersama barang bukti dua buah celana jeans ukuran 3/4, beberapa celana dalam dan tiga potong kaos.
Kepada polisi, Ma mengatakan, ia dan tiga temannya sepakat membolos kemarin. Pukul 10.00 meraka berangkat ke Pasar Johar untuk jalan-jalan. Sebelumnya mereka mampir ke suatu tempat untuk mengganti pakaian seragamnya dengan baju biasa. Saat melihat-melihat pakaian di pasar, tiba-tiba keinginan untuk mengambil beberapa barang itu muncul. “Tidak niat sebenarnya, hanya spontan saja kepengin, karena mau beli tidak punya uang,” katanya.
Mereka kemudian mencari kios yang tidak dijaga pemiliknya kemudian masuk secara berpasangan. Begitu ada kesempatan, salah seorang mengambil pakaian dan menyerahkan kepada temannya untuk dimasukkan ke dalam tas. "Yang ngambil teman, saya menerima lalu disimpan ke dalam tas," tutur Ma.
Namun tanpa disadari, gerak-gerik mereka yang mencurigakan diawasi oleh beberapa pedagang di los pasar tersebut. Saat beraksi di kios ketiga, beberapa pedagang menghentikan dan memeriksa mereka. Setelah sempat membantah telah mencuri, empat siswi tersebut tak berkutik ketika tasnya digeledah dan ditemukan barang curian.
Hardiman, salah satu pedagang mengatakan, ia dan para pedagang lain awalnya hanya ingin memberi pelajaran. “Sebetulnya kami tidak akan mempermasalahkan ini asal mereka mengaku, tapi mereka malah mengelak,” ujar Hardiman.
Penangkapan itu menyita perhatian banyak pedagang dan pengunjung pasar. Petugas Polsek Semarang Tengah pun langsung dihubungi dan tiba beberapa menit kemudian. Keempatnya langsung diinterogasi dan digelandang ke Mapolsekta Semarang Tengah. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencfurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2012
PENDAFTARAN DIMULAI TANGGAL 21 S/D 28 JAN 2012.
PEMBUKAAN PENDIDIKAN TANGGAL 7 MARET 2012.
klik disini
Seorang pria ditemukan tewas di area parkir Hotel Olympic, Jalan Imam Bonjol no 126, Minggu (1/1) sore. Pria yang mengenakan kaos hijau dan celana kain abu-abu itu tewas terlentang dengan luka parah pada kepala. Saksi mata Mochtar Abubakar (35) mengatakan, korban tewas akibat dikeroyok oleh 15 pelaku sekitar pukul 15.15. "Tahu-tahu lari ke dalam, dia dikejar banyak orang, lalu dipukuli di sini," kata tamu hotel itu.
Selain dipukuli dengan tangan kosong, korban juga dipukul dengan kentrung dan helm. Sebuah kentrung yang telah rusak ditemukan tak jauh dari lokasi korban. Setelah tewas korban ditinggal begitu saja, sementara pelaku lari menuju Jalan Hasanudin. Karyawan hotel, Saifudin (25) menyaksikan ketika korban masuk ke dalam area parkir dan meminta tolong padanya karena telah dipalak. "Tolong mas sembunyikan saya, saya dikejar pemalak," katanya menirukan korban.
Korban kemudian bersembunyi di bawah tangga, pojok parkiran. Beberapa saat kemudian datang tiga remaja yang mengaku mencari pencuri. Salah satunya memergoki korban yang langsung ditantang duel satu lawan satu. Tapi perkelahian tidak terjadi dan tiga remaja pergi. "Tak lama tiba-tiba datang banyak orang, langsung mengeroyok korban," kata Saifudin.
Security Hotel Olympic, Suko Riyandi (39) menambahkan, ketika kejadian mendengar korban berteriak minta tolong sambil berlari masuk area parkir. Suko kemudian lari dan sempat melerai perkelahian tak seimbang itu. "Tapi saya sendiri kewalahan, kemudian lapor polisi. Pas polisi datang, pelaku sudah kabur dan pria itu ternyata tewas," jelasnya.
Setengah jam kemudian, anggota Polsek Semarang Tengah tiba di Olympic disusul Tim Inafis. Petugas langsung mensterilkan tempat kejadian perkara dengan memasang police line. Setelah diperiksa, polisi menemukan KTP korban. Dia bernama Arif Sujarwo kelahiran Madiun 10 Oktober 1985. Pria yang diduga pengamen itu tercatat beralamat di Desa Jeruk Gang Pinggir RT 4 RW 1, Kelurahan Laskar Santri, Kota Surabaya.
Usai olah TKP, korban dibawa ke RS Kariadi untuk autopsi. Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno, mengatakan dari pemeriksaan sementara, korban menderita luka di kepala dan luka tusuk di perut kiri. "Yang mematikan ya luka tusuk itu, ada yang melihat menusuknya pakai obeng," katanya.
Terkait motif pembunuhan, Prayitno mengatakan, pihaknya belum mengetahui. Reskrim Polsek Semarang Tengah dibantu Resmob Polrestabes sedang menyelidiki.
Selain dipukuli dengan tangan kosong, korban juga dipukul dengan kentrung dan helm. Sebuah kentrung yang telah rusak ditemukan tak jauh dari lokasi korban. Setelah tewas korban ditinggal begitu saja, sementara pelaku lari menuju Jalan Hasanudin. Karyawan hotel, Saifudin (25) menyaksikan ketika korban masuk ke dalam area parkir dan meminta tolong padanya karena telah dipalak. "Tolong mas sembunyikan saya, saya dikejar pemalak," katanya menirukan korban.
Korban kemudian bersembunyi di bawah tangga, pojok parkiran. Beberapa saat kemudian datang tiga remaja yang mengaku mencari pencuri. Salah satunya memergoki korban yang langsung ditantang duel satu lawan satu. Tapi perkelahian tidak terjadi dan tiga remaja pergi. "Tak lama tiba-tiba datang banyak orang, langsung mengeroyok korban," kata Saifudin.
Security Hotel Olympic, Suko Riyandi (39) menambahkan, ketika kejadian mendengar korban berteriak minta tolong sambil berlari masuk area parkir. Suko kemudian lari dan sempat melerai perkelahian tak seimbang itu. "Tapi saya sendiri kewalahan, kemudian lapor polisi. Pas polisi datang, pelaku sudah kabur dan pria itu ternyata tewas," jelasnya.
Setengah jam kemudian, anggota Polsek Semarang Tengah tiba di Olympic disusul Tim Inafis. Petugas langsung mensterilkan tempat kejadian perkara dengan memasang police line. Setelah diperiksa, polisi menemukan KTP korban. Dia bernama Arif Sujarwo kelahiran Madiun 10 Oktober 1985. Pria yang diduga pengamen itu tercatat beralamat di Desa Jeruk Gang Pinggir RT 4 RW 1, Kelurahan Laskar Santri, Kota Surabaya.
Usai olah TKP, korban dibawa ke RS Kariadi untuk autopsi. Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno, mengatakan dari pemeriksaan sementara, korban menderita luka di kepala dan luka tusuk di perut kiri. "Yang mematikan ya luka tusuk itu, ada yang melihat menusuknya pakai obeng," katanya.
Terkait motif pembunuhan, Prayitno mengatakan, pihaknya belum mengetahui. Reskrim Polsek Semarang Tengah dibantu Resmob Polrestabes sedang menyelidiki.
Langganan:
Postingan (Atom)